Upaya bela negara bukan saja menjadi tugas dan tanggung jawab TNI melainkan seluruh rakyat Indonesia termasuk warga masyarakat Jembrana guna menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah. Demikian materi yang sampaikan oleh Pasi Intel Kodim 1617/Jembrana, I Nyoman Gede Andika atas seizin Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav Hendra Ferdinandus dalam penyuluhan yang merupakan sasaran non fisik TMMD ke-97 tahun 2016 di Dusun Serong, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana oleh Kodim 1617/Jembrana. "Seluruh warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara, karena Negara Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia", tegasnya.
Lebih lanjut, dalam kegiatan penyuluhan yang digelar di Balai Banjar Sari, Dusun Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Selasa (27/9/16) malam yang diantaranya dihadiri oleh Babinsa Gumbrih Serda I Nyoman Gede Rosadi, Bhabinkamtibmas Gumbrih Bripka I Wayan Suarja, Kepala Dusun Serong I Gede Wirata Ardiasa dan Kelian Adat Banjar Sari I Wayan Suwedra serta masyarakat Dusun Serong berjumlah keseluruhan sekitar 70 orang tersebut, Pasi Intel Kodim 1617/Jembrana, I Nyoman Gede Andika menjelaskan dimana dalam kehidupan sehari-hari, rasa cinta tanah air dalam upaya membela negara ini dapat diwujudkan dengan saling mencintai sesama warga bangsa, aktif dalam kegiatan Siskamling, menjaga dan memelihara lingkungan hidup serta mengharumkan nama Bangsa. Sebab di era globalisasi ini, upaya-upaya penjajahan juga telah berkembang dan dilakukan dengan cara modern, diantaranya disinyalir dengan menggunakan sistem Proxy War.
"Proxy War merupakan kegiatan perang urat syaraf yang dicetuskan oleh negara-negara kuat dalam melakukan penjajahan terhadap negara lain tanpa perlu terlibat didalamnya, hingga hal ini merupakan ancaman nyata bagi bangsa kita kedepan. Penerapan Proxy War misalnya dilakukan dengan cara menebar kebencian menggunakan opini yang didesain sedemikan rupa sehingga masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan bertengkar, bersikap anarkis dan sulit bersatu serta meniru budaya asing yang negatif seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas serta penerapan gaya hidup mewah dan lain-lain", jelasnya.
"Proxy War merupakan kegiatan perang urat syaraf yang dicetuskan oleh negara-negara kuat dalam melakukan penjajahan terhadap negara lain tanpa perlu terlibat didalamnya, hingga hal ini merupakan ancaman nyata bagi bangsa kita kedepan. Penerapan Proxy War misalnya dilakukan dengan cara menebar kebencian menggunakan opini yang didesain sedemikan rupa sehingga masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan bertengkar, bersikap anarkis dan sulit bersatu serta meniru budaya asing yang negatif seperti tawuran antar pelajar, penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas serta penerapan gaya hidup mewah dan lain-lain", jelasnya.
Dikatakan, cara paling efektif guna menangkal Proxy War berkembang di negara Indonesia adalah dengan mengedepankan azas kebhenekaan sebagai satu kekuatan yang didasari keseimbangan dan keharmonisan.
Selain itu, salah satu wujud peran serta dalam usaha pembelaan negara adalah melalui Sistem Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Pada pengertiannya, Sishankamrata adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta artinya sistem ini melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional lainnya. Seyogyanya, sistem ini dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut untuk menegakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman yang tidak hanya bersifat fisik tetapi juga mental, sosial dan budaya, imbuh Pasi Intel Kodim 1617/Jembrana I Nyoman Gede Andika. (JMS)